Musdes RKP Anggaran 2026 Desa Rengas Abang.

Rengas Abang, 31 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Rengas Abang telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari sistem perencanaan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Rengas Abang, Daniel Dairo Bulu, serta dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rengas Abang, Agus Suseno. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan dan keamanan, yaitu Kapolsek Air Sugihan, Koramil Air Sugihan, serta Camat Air Sugihan yang diwakili oleh Sekretaris Camat.

I. PESERTA DAN UNSUR YANG HADIR

Musdes dihadiri berbagai unsur meliputi:

– Koramil Air Sugihan

– Camat Air Sugihan melalui Sekcam

– Kepala Desa dan Perangkat Desa

– Ketua dan Anggota BPD

– Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda

– Lembaga kemasyarakatan desa

– Unsur masyarakat lainnya

II. JALANNYA MUSYAWARAH

– Kapolsek Air Sugihan

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Ketua BPD menyampaikan mekanisme sidang, dilanjutkan penyampaian laporan singkat pembangunan oleh pemerintah desa.

Kepala Desa Agus Suseno menekankan pentingnya penyusunan RKPDesa yang berbasis kebutuhan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik. Warga diberi kesempatan menyampaikan usulan, kemudian dirumuskan dalam skala prioritas.

III. HASIL MUSYAWARAH DESA RKPDesa 2026

Setelah melalui pembahasan, ditetapkan beberapa program prioritas sebagai berikut:

1. Kelanjutan Pengerasan jalan poros Desa

   Peningkatan infrastruktur koral untuk mempermudah akses mobilitas warga.

2. Pengadaan perangkat alat penunjang desa digital

   Mendukung pelayanan desa berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi administrasi.

3. Penerangan jalan

   Pemasangan lampu jalan pada titik rawan gelap guna meningkatkan keamanan.

4. Penimbunan halaman aula pertemuan Dusun II

   Penataan area aula agar lebih representatif untuk kegiatan masyarakat.

5. Rehap Gedung Posyandu Dusun I dan Dusun IV

6. Rehap Gorong – Gorong jalan poros Desa Dusun IV

7. Penimbunan Dan Pembuatan Tribun lapang sepak Bola.

IV. PENUTUP

Musdes RKPDesa Rengas Abang Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi. Hasil musyawarah diharapkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan tersusunnya RKPDesa 2026, Pemerintah Desa Rengas Abang berkomitmen melaksanakan program secara tepat waktu dan berorientasi pada kesejahteraan warga. ( Nur/30 )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *