
Rengas abang– Pemerintah Desa Rengas Abang melaksanakan kegiatan pembagian tunjangan bagi perangkat desa dan kelembagaan desa pada triwulan II tahun 2 tahun 2025
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rengas Abang dengan suasana penuh kebersamaan. Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembagian tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap kinerja perangkat desa serta lembaga yang telah mendukung jalannya pemerintahan desa.
Beliau menegaskan, pemberian tunjangan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang telah dialokasikan sesuai peraturan yang berlaku. Harapannya, dengan adanya tunjangan ini para perangkat desa dan kelembagaan dapat semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa. Acara ditutup dengan doa bersama agar pemerintahan desa tetap berjalan lancar dan masyarakat semakin sejahtera.(NRSYT/RA)
